Di Indonesia, perkembangan kegiatan jurnalistik diawali oleh Belanda.
Sebagian pejuang kemerdekaan Indonesia pun menggunakan kewartawanan sebagai
alat perjuangan. Di era-era inilah Bintang Timoer, Java Bode, Bintang Barat,
dan Medan Prijaji terbit.
Pada masa kedudukan Jepang mengambil alih kekuasaan, dimana setiap orang
dilarang. namun pada akhirnya ada lima media yang mendapat izin terbit: Sinar
Baru, Asia Raja, Suara Asia, Tjahaja, dan Sinar Matahari.
Dan semenjak kemerdekaan Indonesia yang membawa keuntungan bagi
kewartawanan. Pemerintah Indonesia menggunakan Radio Republik Indonesia sebagai
media komunikasi. Menjelang penyelenggaraan Asia Games IV, peemrintah
memasukkan proyek televisi. Sejah tahun 1962 tersebut Televisi Republik
Indonesia hadir dengan teknologi yang layar hitam putih.
Di Era Presiden Soeharto, media massa banyak dibatasi. Seperti kasus
Majalah Tempo dan Harian Indonesia Raya merupakan dua contoh bukti sensor dalam
kekuasaan Era Soeharto. Kontrol yang dipegang oleh PWI (Departemen Penerangan
dan persatuan Wartawan Indonesia). Dari situasi tersebut muncullah Aliansi
Jurnalis Independen yang mendeklarasikan diri di Wiswa Sirna Galih, Jawa Barat.
Sebagian dari aktivitasnya berada di sel tahanan.
Sejarah kemerdekaan Pers/jurnalis beradap di titik saat Soeharto di
gantikan oleh BJ Habibie. Disaat itulah banyak media massa yang muncul dan PWI
bukan satu-satunya organisasi profesi.
Kegiatan kewartawanan diatur oleh UU Pers No. 40. Tahun 1999 yang
dikeluarkan Dewan Pers dan UU Penyiaran No. 32 Tahun 2002 yang dikeluarkan
Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI.
Source: